Angka kecelakaan di Indonesia masih cukup tinggi. Usia produktif menjadi korban paling banyak, bahkan tercatat setiap jam ada 2-3 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Seperti disampaikan Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) Pusat, Korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia paling tinggi adalah generasi muda. Hal itu akhirnya akan mempengaruhi produktivitas individu terhadap bangsa.
“Di Indonesia, setiap hari 60-80 orang meninggal seketika karena kecelakaan lalu lintas. Namun jika ditelusuri dari sejumlah korban yang luka berat, bisa jadi yang meninggal setiap hari lebih dari 100 jiwa. Ini bukan pertanyaan angka, namun akan sangat bernilai dan bermakna jika ada upaya untuk menguranginya,” kata Djoko dalam pernyataan tertulisnya.
“Generasi muda adalah aset bangsa yang harus dilindungi. Di negara modern, sumber daya manusia selalu diprioritaskan karena mereka adalah generasi sukses yang akan membuka dan mampu meningkatkan citra bangsa. Keselamatan harus menjadi kebiasaan dan budaya yang diminta sejak usia dini. Pendidikan dapat bertindak sebagai pembuka hati. Melalui pendidikan kesadaran, sensitifitas, keperawatan, dan tanggung jawab keselamatan harus dibuat dalam aksi nyata yang dapat dibanggakan,” ucapnya.
Djoko menyebut, pada tahun 2020 kecelakaan lalu lintas mencapai 100.028 kejadian, terendah dalam lima tahun terakhir. Disebut terendah karena di masa pandemi COVID-19 mobilitas orang menurun drastis, otomatis angka kecelakaan lalu lintas menurun. Sebelumnya, sejak tahun 2016 hingga tahun 2020, angka kecelakaan tertinggi dicatat pada tahun 2019, yaitu 116.411 kejadian.
“Menurut usia, angka kecelakaan lalu lintas berdasarkan usia terbanyak pada usia 20-24 tahun dan peringkat kedua pada usia 15-19 tahun. Usia korban yang terlibat kecelakaan lalu lintas tertinggi pada rentang tahun 2016-2020 adalah usia 15-24 tahun (usia muda produktif), yakni kisaran 18 persen-26 persen. Pastinya, di tahun 2016 ada 49.084 korban (18,97 persen), tahun 2017 ada 36.104 korban (21,64 persen), tahun 2018 ada 41.928 korban (24,19 persen), tahun 2019 ada 54.809 korban (22,41 persen dan tahun 2020 ada 38.124 korban (35,79 persen),” beber Djoko.
Berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan yang didapat dari Korlantas Polri, pelajar jadi korban kecelakaan lalu lintas paling banyak di Indonesia. Jenis kendaraan yang sering terlibat kecelakaan lalu lintas selama tahun 2016-2020 adalah sepeda motor (74,54 persen).
Sementara pada tahun 2020, data Korlantas Polri mencatat korban kecelakaan paling banyak adalah kelompok usia pelajar, mahasiswa dan pekerja muda, yakni sebesar 56.187 jiwa (43,06 persen). Mereka memiliki rentang usia 10-19 tahun sebesar 26.906 jiwa (20,62 persen) dan usia 20-29 tahun sebesar 29.281 jiwa (22,44 persen).
“Kemudian diikuti kelompok usia 50 tahun ke atas 31.740 kejadian (24,32 persen), kelompok usia 10 tahun-19 tahun ada 26.906 korban jiwa (20,62 persen), kelompok usia 40 tahun-49 tahun ada 17.980 korban jiwa (13,78 persen), dan terendah di usia 0-9 tahun ada 6.027 korban jiwa (94,62 persen),” rincinya.
► https://oto.detik.com/berita/d-5737745/miris-banget-setiap-jam-2-3-orang-meninggal-karena-kecelakaan.