Penerapan parkir elektronik online dapat menekan adanya petugas yang nakal. Pasalnya, alat itu tersambung dengan rekening yang disediakan Pemkot Semarang melalui Bank Jateng.
Kabid Pajak Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang, Agus Wuryanto mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir pun dapat meningkat hingga 30 persen. Dia menambahkan, selama ini, manajemen parkir belum bisa dikontrol dengan baik.
Sebab, pembayaran pajak parkir melalui sistem pelaporan manual. Sistem tersebut memungkinkan oknum memanipulasi data, salah satunya untuk parkir di tepi jalan. ”PAD akan lebih meningkat, bila alat tersebut berfungsi baik di tempat parkir tepi jalan (one street). Selama ini, banyak pihak yang bermain. Dalam pelaksanaannya menjadi wewenang Dishub, dan perlu kerja keras agar terlaksana dengan baik,” imbuh Agus, kemarin.
Untuk alat parkir off street di gedung, mal, dan lahan milik pemerintah akan mulai diterapkan tahun ini. Uji cobanya di Stasiun Tawang, Stasiun Poncol dan Bandar Ahmad Yani. Sementara parkir one street mulai diterapkan tahun depan. Kabid Parkir Dishub Kota Semarang, Tri Wibowo menuturkan, permasalahan parkir one street saat kompleks. Pihaknya tengah mendata pihak ketiga yang ikut mengelola parkir. Selama ini, pajak retribusi parkir di jalan terkesan abu-abu, tidak jelas masuk ke mana. Tetapi dengan adanya alat ini, pajak parkir jelas disetorkan kepada pemerintah.
Masyarakat pun berkostribusi langsung dalam pembangunan di Kota Semarang. ”Untuk juru parkir, tidak perlu khawatir. Kami akan merekrutnya menjadi operator alat. Kemudian ikut membantu pengguna parkir dalam menginput data. Nanti, akan kami gaji sesuai UMK dan mendapatkan asuransi kesehatan BBJS,” ujar Tri Wibowo. Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Mualim mengimbau agar sistem parkir elektronik dilakukan uji coba secara matang, minimal selama tiga bulan. Harapannya, keberadaannya tidak membuat bingung masyarakat dan pelaksanaannya efektif. ”Dengan alat tersebut bisa meningkatkan PAD. Kemudian menertibkan area yang menjadi tempat parkir liar, terutama di jalan protokol yang menyebabkan kemacetan,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Transportrasi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan, alat e-parking lebih baik ditempatkan di gedung atau lokasi yang belum memiliki mesin parkir. “Misalnya, di Pasar Johar dan halaman Pemkot,” katanya. Pengamat kebijakan publik, Muhammad Agung Ridlo mengungkapkan, kebijakan parkir online belum siap dilaksanakan di semua koridor jalan. Lokasi paling tepat di tempat tertutup atau gedung.
Minta Dilibatkan
Sementara itu, para juru parkir berharap mereka dilibatkan dalam sistem parkir tersebut. Juru parkir di Taman KB, Supono menyatakan, keberadaan juru parkir tetap diperlukan, apalagi di kantong-kantong parkir tepi jalan umum. Butuh petugas untuk mengamankan dan mengatur arus lalu lintas saat parkir.
Sementara itu, PR Mal Ciputra Semarang Aisa R Jusmar mengatakan, pihaknya belum mengetahui tentang parkir elektronik (online). Selama ini Mal Ciputra menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan parkir untuk kendaraan roda dua atau empat. ”Jika ada kewajiban menerapkan parkir online dari pemerintah, kami harus berkomunikasi dengan pihak ketiga yang mengelola parkir mal dulu,” katanya.
General Manager Mal Paragon Semarang, Dian Widiyanti mendukung penerapan parkir online karena dapat memantau langsung transaksi parkir serta mengantisipasi parkir liar. Sistem parkir online, imbuh Dian, bisa meniru transaksi pembayaran tol, seperti E-Toll. Isi ulang E-Toll bisa dilakukan di ATM bank mana pun. Marketing Java Mall Qomarudin Hidayat mengatakan, pihaknya mendukung penerapan parkir online.
Tautan : http://berita.suaramerdeka.com