Pembelajaran tidak hanya dilakukan pada ruang-ruang kelas tetapi juga di luar ruang, dengan melakukan pembelajaran faktual. Fakultas Pascasarjana Unika Soegijapranata bersama Program Magister Lingkungan dan Perkotaan, dan Program Magister Hukum Kesehatan setempat mengajak dosen, mahasiswa dan alumni untuk melakukan pembelajaran faktual.
Dekan Fakultas Pascasarjana Unika Soegijapranata Dr Ir Lindayani MP menyatakan, pembelajaran faktual kali ini dilakukan di Jepang untuk melihat langsung dan mencari apa saja yang bisa dilakukan untuk paling tidak memperbaiki kurikulum perkuliahan. Rombongan dosen, mahasiswa dan alumni tersebut berada di negeri Sakura sejak 31 Agustus sampai dengan 9 September 2017 lalu.
“Saya melihat keuntungan dari kunjungan ini, ada reaksi positif dari Kyoto University dimana mengamini adanya kerjasama berupa riset bersama dan pertukaran dosen. Jepang pasti punya keunggulan, kedisiplinan dan pelestarian lingkungan,” kata Lindayani di ruang kerjanya, Senin (18/9).
Sekretaris Program Magister Lingkungan dan Perkotaan (PLMP) Unika Soegijapranata Hotmauli Sidabalok SH CN Mhum menyatakan, selain menjalin kerja sama dengan Kyoto University juga melakukan learning journey. Bersama mahasiswanya mencermati pengelolaan perkotaan di antaranya pedestarian, transportasi publik dan pengelolaan sampah yang dilakukan orang Jepang.
“Mereka benar-benar melakukan upaya mendorong agar warganya menggunakan transportasi publik dan agar lingkungannya supaya bersih. Kesadaran masyarakatnya tinggi sehingga kami mendapat contoh yang baik di mana pengelolaan lingkungan dan perkotaan tidak hanya dalam pikiran tapi juga perilaku,” tuturnya.
Selain masyarakat Jepang sangat disiplin dan jujur, ada banyak hal menarik lainnya yang membuat negara itu berbeda dengan negara Asia lainnya. PLMP juga menjalin kerjasama dengan Kyoto University Graduate School of Global Enviromental Studies dimana keduanya memiliki konsentrasi yang sama.
Senada Sekretaris Program Magister Hukum dan Kesehatan Dr Endang Wahyati Y SH MH yang melihat banyaknya aturan bagus di Indonesia tetapi pada kenyataannya tidak bisa dilaksanakan dengan baik pada tataran praktek di lapangan. Ia melihat, ada yang salah atau missing link antara orang Indonesia dengan Jepang.