Pemerintah dinilai harus segera menata transportasi umum di daerah dengan membuat surat keputusan bersama (SKB) dan memberikan public service obligation angkutan umum berbasis jalan raya.
Akademisi Univerisitas Katolik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno mengatakan kenaikan harga-harga yang terjadi pada Juli 2016 salah satunya karena masalah biaya transportasi di dalam negeri cukup mahal.
“Pemerintah harus segera menata transporasi umum di daerah. selain dengan SKB untuk meyakinkan kepala daerah, juga luncurkan PSO angkutan umum berbasis jalan,” kata Djoko, Jakarta, Minggu (7/8/2016).
Dia menambahkan pengeluaran rumah tangga Indonesia saat ini cukup tinggi dibandingkan dengan rumah tangga negara lain.
Tingginya pengeluaran tersebut lantaran masih buruknya sistem transportasi umum di beberapa daerah yang menyebabkan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.
Pengeluaran setiap keluarga untuk transportasi pribadi, ungkapnya, rata-rata sudah di atas 25%. Sementara di beberapa negara, dia mengatakan, biaya transportasi sudah berada di bawah 10%.
Dia menuturkan, berdasarkan hasil penelitian Puslitbang Jalan dan Perkeretaapian Balitbang Perhubungan 2013, biaya transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) saja mencapai 32%.
“ keluarkan 30% gajinya buat transportasi,” ungkapnya.
Dia menambahkan masyarakat juga harus menghabiskan banyak waktunya di jalan akibat buruknya transportasi umum.
Tidak hanya penggunaan kendaraan pribadi, imbuhnya, tarif angkutan umum yang tidak mengalami penurunan juga menjadi salah satu yang membuat biaya transportasi masyarakat menjadi cukup besar.
Padahal, dia menilai, pengeluaran transportasi masyarakat akan berkurang jika tarif mengalami penurunan.
Tautan : http://industri.bisnis.com