Pengamat transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Semarang, Jawa Tengah, Djoko Setijowarno meminta kepada semua pihak terkait akan jangan membiarkan rem blong angkutan umum menjadi teroris di jalanan. Pasalnya, tagedi lalu lintas yang diduga akibat rem blong kerap terjadi dan telah menimbulkan banyak korban.
“Kendaraan umum yang alami rem blong sudah sering terjadi. Tidak pernah surut dan selalu menimbulkan korban jiwa. Jangan biarkan rem blong terus menjadi teroris jalanan,” kata Djoko menanggapi tragedi mengerikan di Simpang Jalan Amal, Medan, Sumatera Utara, sebuah truk menabrak sejumlah pengendara sepeda motor yang sedang berhenti di persimpangan lampu merah, tadi pagi, Minggu (28/5/2017).
Menurut Djoko kecelakaan akibat rem blong kendaraan seperti itu dapat dipastikan ada kesalahan dari pihak manajemen perusahaan yang abai. Sayangnya, hingga saat ini belum ada pihak manajemen perusahaan yang terkena sanksi hokum.
“Biasanya selalu pengemudi yang dikorbankan dan yang dianggap lalai,” katanya.
Djoko menyarankan agar UU LLAJ segera direvisi dan memasukan pasal pemberian sanksi kepada para pemiliki perusahaan transportasi. Selama ini menurut Djoko, sanksi hukum hanya diberikan kepada para pengemudi yang dianggap lalai
“Sementara pengusaha hanya ada kewajiban. Tetapi jika kewajibannya tersebut tidak dilaksanakan, tidak ada sanksi hukum,” ujarnya.