Kemampuan dosen akan menulis buku ilmiah tergolong masih rendah dan minat dosen menulis buku juga masih minim. Ini bisa dilihat saat kenaikan pangkat fungsional dosen, sangat sedikit dosen yang menghasilkan tulisan ilmiah berupa buku-buku referensi. Kebanyakan nilai kredit dosen diperoleh lewat poin A (pengajaran) dan pengabdian masyarakat (poin C) sedangkan dari poin B (Penelitian, termasuk Penulisan Buku Referensi) kebanyakan dari karya penelitian saja.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unika Soegijapranata Semarang Prof Dr Andreas Lako yang juga penulis produktif pada workshop tentang penulisan buku referensi di kampus Unika, Senin (24/10/2016) menyatakan kondisi minimnya karya buku referensi dosen terjadi di hampir semua perguruan tinggi, termaasuk di perguruan tinggi swasta (PTS) Wilayah VI Jateng dimana dirinya menjadi salah satu anggota tim penilai angka kredit (PAK) jabatan fungsional para dosen PTS se-Jateng. Tampil sebagai pembicara lainnya Prof Jogiyanto Hartono MBA CMA PhD (dosen UGM).
"Tidak seperti menulis buku ajar untuk mahasiswa, menulis buku referensi memang butuh energi dan kemampuan tersendiri karena selain lebih banyak berdasarkan hasil penelitian, juga buku ini diharapkan bis menjadi acuan semua pihak dalam mengembangkan teori, konsep, pengambilan keputusan kebijakan dan lain-lain terkait keilmuannya. Lewat pemberian insentif yang lumayan, pemerintah sekarang sudah mulai mewajibkan dosen menulis buku referensi serta diberi nilai kredit tinggi 40 setara dengan nilai kredit artikel ilmiah jurnal internasional bereputasi," tandas Prof Andreas Lako. ( http://www.krjogja.com )