TRIBUNJATENG, SEMARANG — Perpustakaan Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata mendapat predikat akreditasi "A" dan telah memenuhi kriteria Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Setelah dua Asesor dari Perpustakaan Nasional RI yang memverifikasi dan visitasi akhir tahun lalu.
Hasil akreditasi perpustakaan yang disampaikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia tertera dalam surat nomor 1/4.1/PPM.02/I. 2016 dan Sertifikat Akreditasi Perpustakaan No. 15/1/ee/XII.2015 yang diterima tanggal 8 Maret lalu.
Melalui keterangan tertulis kepada Tribun Jateng, Rabu (16/3/2016), Kepala UPT Perpustakaan Unika Soegijapranata, Rikarda Ratih Saptaastuti menyampaikan asesor adalah Drs Sudirwan Hamid, MH (Perpusnas RI) dan Drs. Badollahi Mustafa, M.Lib (IPB).
Ada 9 komponen yang diverifikasi oleh asesor yaitu: layanan, kerjasama, koleksi, pengorganisasian materi perpustakaan, sumber daya manusia, gedung/ruang, sarana prasarana, anggaran, manejemen perpustakaan dan perawatan koleksi perpustakaan. Asesor melakukan verifikasi dokumen dan visitasi ke perpustakaan.
"Proses akreditasi ini merupakan salah satu usaha Perpustakaan Unika Soegijapranata untuk menjadi perpustakaan yang lebih maju dan profesional, karena komponen-komponen yang dinilai dalam akreditasi sudah mencakup semua aspek dalam pengelolaan perpustakaan," tulis Rikarda Ratih. (*)
Tautan : http://jateng.tribunnews.com