Pakar transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno menyatakan, penyelenggaraan mudik Lebaran tahun ini tergolong lancar, kendati masih ada berapa catatan sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan mudik tahun depan.
Menurut dia, waktu perjalanan mudik Lebaran kali ini rata-rata menjadi lebih cepat ketimbang tahun sebelumnya. Ada manfaat dampak dari penambahan kapasitas infrastruktur jalan, baik tol maupun non-tol.
Tahun depan Tol Trans Jawa sudah dapat dilewati semua dengan membayar. Sudah tidak ada lagi tol fungsional.
"Pembenahan jalan non-tol menjadi target berikutnya dengan menjamin tidak ada lubang. Tahun ini masih ditemui jalan pantura yang berlubang walau tidak banyak" ucapnya.
Dia menambahkan, jalan penghubung pantura dan pansela yang sekelas harus diwujudkan, sehingga pengguna jalan bisa merasakan tidak ada perbedaan saat alih jalur.
"Bisa juga memberi target pengguna jalan jika tidak ada kendala berarti, misal waktu perjalanan hingga Jatim dari Jakarta maksimal 20 jam, untuk Jateng maksimum 15 jam. Dari target tersebut dibuat standar operasi yang menunjang," imbuhnya.
Selama masa Lebaran 2018, terjadi lebih dari 27 ribu pelanggaran lalu lintas (lalin), baik dilakukan pengendara kendaraan bermotor roda dua, empat, atau lebih di seluruh wilayah Jateng.
Hal itu bersaamaan dengan langkah Polri menggelar Operasi Ketupat Candi (OKC) 2018 pada 7-24 Juni untuk momen masa Lebaran.
"Total tercatat 27.693 pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Jateng, selama OKC 2018," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Bakharuddin Muhammad Syah.
Menurut dia, jumlah pelanggaran tersebut cenderung turun dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Ramadniya Candi (ORC) pada 2017, untuk momen yang sama.
Selama pelaksaan ORC 2017, dia menambahkan, total tercatat sebanyak 51.885 pelanggaran lalin. "Jumlah pelanggaran lalin turun sebanyak 24.192, atau 47 persen," ucapnya.
Bakharuddin menuturkan, tak semua pelanggaran lalin langsung diberikan bukti pelanggaran (tilang) oleh petugas Kepolisian. Tak jarang polisi hanya memberi teguran kepada pelanggar selama pelaksanaan OKC 2018.
Dia menyebut, dari seluruh jumlah pelanggaran, polisi mengeluarkan 4.353 tilang, atau turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya mencapai 18.223 tilang. "Jumlah tilang turun 13.870, atau 76 persen," paparnya.
Sementara, petugas memberikan 23.340 teguran kepada para pelanggar lalin. Jumlah itu berkurang 10.322 teguran dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada pelaksanaan ORC 2017, petugas Kepolisian memberikan 33.662 teguran kepada pengendara.
"Jumah teguran menurun 31 persen dari tahun sebelumnya," ujar perwira polisi berpangkat melati tiga di pundak itu.