Search
Close this search box.

Prioritas Pembatasan Sosial (PSBB)

  sm 06_04_2020 Prioritas Pembatasan Sosial (PSBB)

Oleh Andreas Lako

"Berdasarkan hasil studi saya (sementara), fase pemulihan Covid-19 Jateng dan nasional sangat mungkin akan mulai terjadi pada pertengahan hingga akhir Mei 2020. Dalam seminggu terakhir, yaitu 30 Maret-4 April, persentase kenaikan kasus Covid-19 di Jateng terus menurun tajam dari 28,6% menjadi 5,3%."

INSTRUKSI Presiden Jokowi agar para kepala daerah menggunakan pendekatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Darurat Sipil dalam upaya melawan wabah Covid-19, patut diapresiasi. Meski sebelumnya didesak sejumlah kepala daerah untuk mengizinkan mereka melakukan karantina wilayah (lockdown), dan bahkan ada beberapa kepala daerah sudah lancang "menghimpitnya" dengan memberlakukan local lockdown, Presiden Jokowi justru meresponsnya dengan menginstruksikan opsi berbeda yang jauh lebih manusiwi dan ekonomis, yaitu PSBB. Mengapa opsi PSBB (disingkat pembatasan sosial) dianggap lebih baik dan ekonomis dibandingkan dengan karantina wilayah?

Pertama, berbeda dari pendekatan karantina wilayah, yaitu pemerintah daerah (pemda) harus mengisolasi seluruh warganya, dalam pendekatan PSBB perlakuan pemda terhadap warganya jauh lebih manusiawi. Tidak semua warga yang berada dalam suatu wilayah provinsi atau kabupaten/kota akan diisolasi, tak boleh keluar rumah atau wilayah. Karena itu, penerapan PSBB tidak akan menimbulkan kepanikan, stres, dan kekalutan serta gejolak sosial yang luar biasa bagi semua masyarakat selama masa pembatasan sosial. Hal ini karena yang diisolasi hanyalah wilayah-wilayah (RT, RW, desa/kelurahan, atau lainnya) yang sudah terdapat sejumlah warganya terpapar atau berpotensi terpapar Covid-19. Dengan isolasi terbatas tersebut, sumber daya pemerintah dan pihak kesehatan, serta pihak-pihak terkait dapat lebih fokus menangani wilayah-wilayah terpapar atau berpotensi terpapar Covid-19. Daerah-daerah di sekitarnya bisa diminta turut membantu memasok kebutuhan masyarakat dari daerah-daerah yang diisolasi.

Kedua, berbeda dari opsi karantina wilayah yang lebih banyak menimbulkan dampak-dampak negatif bagi masyarakat dan dunia usaha, penerapan PSBB juga tidak berdampak negatif pada terhenti atau terganggunya aktivitas perekonomian daerah atau wilayah secara menyeluruh. Mata rantai produksi dunia usaha dan arus pasokan barang/jasa untuk kebutuhan masyarakat luas sehari-hari tetap beroperasi dan tidak mengalami gangguan serius. Dengan begitu, penerapan PSBB tidak akan menyebabkan matinya industri dan terhentinya roda perekonomian daerah. Hal ini tentu akan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal, melonjaknya jumlah pengangguran dan kemiskinan secara drastis, melonjaknya harga-harga barangbarang/ jasa, serta terjadinya kelangkaan barang/jasa.

Ketiga, pelaksanaan PSBB tidak menguras dana pemerintah dalam jumlah sangat besar. Berbeda dari pendekatan karantina wilayah, yaitu pemerintah harus bertanggung jawab menghidupi dan memenuhi semua kebutuhan hidup masyarakat dan hewan piaraannya selama masa karantina sehingga menguras dana sangat besar, penerapan PSBB lebih ekonomis dan efisien karena fokus dana dan sumber daya pemerintah lebih tertuju kepada wilayah-wilayah yang masyarakatnya memang sungguh-sungguh terkena atau berisiko terpapar Covid-19. Dengan tidak terkurasnya dana negara, pemerintah bisa lebih leluasa memanfaatkannya untuk penanganannya dengan kapasitas yang lebih besar dan sekaligus mempersiapkan langkah-langkah pemulihan perekonomian daerah dan kehidupan masyarakat pascawabah Covid-19. Hal ini perlu mendapat perhatian serius dari pemda pada saat ini. Jangan sampai semua energi dicurahkan untuk menghadapi Covid-19 dan lupa mempersiapkan sumber daya daerah untuk menghadapi fase pemulihannya.

Berdasarkan hasil studi saya (sementara), fase pemulihan Covid-19 Jateng dan nasional sangat mungkin akan mulai terjadi pada pertengahan hingga akhir Mei 2020. Dalam seminggu terakhir, yaitu 30 Maret-4 April, persentase kenaikan kasus Covid-19 di Jateng terus menurun tajam dari 28,6% menjadi 5,3%. Jika pengendalian terhadap para pemudik bisa dilakukan secara efektif dan penerapan PSBB berhasil, maka sangat mungkin pemulihan Covid- 19 di Jateng akan bisa lebih cepat dari nasional dan dari waktu yang diprediksikan tersebut.

Prioritas PSBB

Dalam PP No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, memang tidak diatur secara terperinci bagaimana tata kelola PSBB di wilayah provinsi dan kabupaten/kota. Keterbatasan itu bisa menimbulkan beragam interpretasi dan aksi-aksi berbeda dari para kepala daerah dalam pelaksanaan PSBB, sehingga membingungkan masyarakat. Bahkan, ada beberapa bupati/wali kota yang mengartikan PSBB itu sama saja dengan karantina wilayah untuk membenarkan karantina wilayah yang sudah mereka melakukan. Padahal, esensi dan konsekuensinya sangat berbeda. Karena itu, saya mengusulkan tata kelola PSBB sebagai berikut. Pertama, pelaksanaan PSBB di Jateng hendaknya lebih terarah dan terkoordinasi secara baik dalam satu komando. Panglima yang bertanggung jawab adalah Gubernur Jateng.

Meski dalam PP No 21/2020 pada Pasal 6 dinyatakan bahwa pemberlakuan PSBB dapat diusulkan gubernur, bupati, atau wali kota kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, namun akan jauh lebih baik dan elok apabila usulan PSBB di suatu kabupaten/kota kepada menteri terkait dari Jateng dilakukan oleh Gubernur Jateng, setelah mendapat laporan cermat dari para bupati/wali kota. Jangan sampai terjadi para bupati/wali kota bertindak sendiri-sendiri sehingga membuat citra Jateng yang selama ini guyup tercoreng.

Kedua, penerapan PSBB sebaiknya tidak dilakukan secara serentak pada semua kabupaten/kota. Sebaiknya, penerapannya hanya diprioritaskan pada kabupaten/kota yang wilayahnya sudah terpapar Covid-19 dan didatangi para pemudik dari Jakarta, Jabar, Banten, dan sejumlah daerah lain zona merah. Fokusnya diprioritaskan pada desa-desa atau kelurahan yang sudah terpapar dan berisiko terpapar Covid. Desa-desa dan kelurahan tersebut harus dikarantina secara ketat. Selama masa isolasi, pemerintah harus memasok semua kebutuhan hidup warganya, termasuk pelayanan kesehatan. Semua pemudik juga diminta wajib melakukan isolasi mandiri pada suatu tempat yang sudah disediakan pemerintah atau masyarakat. Mereka juga dilarang melakukan aktivitas kemasyarakatan selama masa isolasi. Saat ini, Pemprov Jateng dan pemda kabupaten/kota sudah memiliki peta terperinci sejumlah desa atau kelurahan yang sudah terpapar atau berisiko terpapar Covid-19.

Dengan komando dan tata kelola yang terkoordinasi secara baik, maka saya optimistis pelaksanaan PSBB di Jateng akan efektif hasilnya. Model PSBB Jateng bahkan bisa jadi model rujukan untuk provinsi-provinsi lain. Sebagai penutup, kita masyarakat Jateng patut bersyukur karena hingga 4 April 2020 jumlah kasus Covid-19 di Jateng tergolong sangat kecil. Penambahan kasusnya, baik yang positif maupun meninggal, juga jauh lebih rendah dibandingkan dengan DKI Jakarta, Jabar, Banten, dan Jatim. Ada kecenderungan, tren kenaikan kasus positifnya mulai melambat, sementara jumlah pasien yang sembuh terus meningkat. Ini menunjukkan berbagai daya upaya dan pengorbanan pemerintah dan semua pihak cukup berhasil menahan laju daya papar dan mematikan Covid-19. Semoga Jateng segera pulih dari wabah Covid-19! (37)

—Andreas Lako, Ketua
Program Doktor Ilmu Lingkungan Unika Soegijapranata, Semarang

►Suara Merdeka 6 April 2020 hal. 4, https://www.suaramerdeka.com/news/opini/224803-prioritas-pembatasan-sosial-psbb

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp
Kategori
Nih jawaban buat kalian yang masih bingung benefit beasiswa masuk di SCU dan biaya kuliahnya yang affordable. Kalau udah paham langsung gassss yaa! 

Daftar online
pmb.unika.ac.id 

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H ✨

#IdulAdha
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Gak usah galau SNBT ah, goyangin aja bareng D”CEMESH yuk 🤭

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Mau punya dosen asik - asik + suasana kuliah yang joyful? Yuk, buktikan sekarang!

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Namanya proses ada aja lika likunya, tapi jangan sampai salah pilihan, karna hanya SCU yang nyenengin ☺️ 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Hola ✨ yuk manfaatkan kesempatan mendapatkan Beasiswa Christian Youth di SCU. 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Kuliahnya seasik ini di @dkvscu, tempat yang tepat buat explore kreativitasmu 🫰

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#DKV
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
This error message is only visible to WordPress admins
There has been a problem with your Instagram Feed.

Share:

More Posts

Send Us A Message