Program Studi Arsitektur Universitas Katholik (Unika) Soegijapranata Semarang meraih akreditasi unggul. Hal ini karena keberhasilan penelitian dan pengabdian yang dilakukan para dosen. Selain itu, berbagai prestasi telah diraih oleh mahasiswa arsitektur Unika.
“Salah satu yang bisa kami banggakan adalah kerja sama antara mahasiswa, dosen, dan alumni, dalam memenangkan sayembara ibu kota negara di Kalimantan,” kata Kepala Program Studi (Prodi) Arsitektur Unika, Cristian Moniaga ST M.Ars.
Menurutnya, faktor tertinggi yang dipenuhi dalam pengajuan akreditasi unggul, adalah melakukan kerja sama internasional. Selain itu, terdapat pengakuan dari pihak ketiga. “Pengakuan dari pihak ketiga ini adalah pengakuan dari pihak industri dan organisasi profesi,” katanya.
Pengakuan inilah yang menjadikan dokumen Unika menjadi kuat untuk mendapatkan nilai dan pantas meraih akreditasi unggul. “Setelah pencapaian unggul kita raih, kita harus mempertahankannya,” katanya.
Mempertahankan dengan cara selalu meng-update data ke PDDIKTI. “Kami jaga terus, dengan mendata bagaimana lulusan kami, bagaimana mahasiswa, proses tri dharma yang dilakukan oleh Prodi Arsitektur,” tuturnya.
Selain itu, langkah berikutnya adalah meraih akreditasi internasional. Akreditasi Unggul yang diraih sampai tahun 2024. Ketika tahun 2024, data dan seluruh kinerja dipertahankan, maka tidak perlu re-akreditasi. “Akreditasi Unggul masih kami pegang, kuncinya harus mempertahankan,” katanya.
Ia menambahkan, Sumber Daya Manusia di Prodi Arsitektur Unika ini perlu ditingkatkan. Seperti pendidikan dosen S2 ditingkatkan menjadi S3. Kepangkatan dari asisten ahli menuju ke lektor, lektor ke lektor kepala. Lektor kepala ke profesor atau guru besar.
“Jadi, kalau ada jenjang semakin naik, maka skor menjadi naik. Maka, kepangkatan dosen muda harus ditingkatkan karena guru besar ada satu. Mayoritas dosen kami doktor. Meski begitu, dosen muda kami ada yang akan berangkat melanjutkan studi,” ungkapnya.
#https://radarsemarang.jawapos.com/webtorial/2022/04/23/prodi-arsitektur-unika-raih-akreditasi-unggul/