Guru Besar Fakultas Hukum Undip yang juga pejabat Mahkamah Konstitusi (MK) RI Prof Dr Arif Hidayat SH MS merasakan kekawatiran kondisi keutuhan NKRI belakangan ini. Indikasinya kohesi sosial sangat rentan dan longgar. Sangat berbeda saat merdeka dimana founding father berkehidupan sangat rukun, kohesi sosial erat (tidak membedakan SARA) serta sangat solid yang akhirnya mereka bisa membentuk NKRI.
“Belakangan kohesi sosial Indonesia makin rentan dan longgar yang bisa membahayakan keutuhan NKRI. Dunia virtual kita saat ini dipenuhi isu hoak, ujaran kebencian, upaya pecah belah bangsa, dan apa yang dilakukan pemerintah hanya dianggap retorika belaka. Ada perubahan luar biasa sekarang ini di nation state kita atau negara bangsa ini sudah tidak ada powerfull” ujar mantan ketua MK yang sekarang masih menjadi hakim konstitusi di MK saat mengisi pidato ilmiah Dies Natalis ke 38 Unika Soegijapranata Semarang, Kamis (6/8/2020). Upacara Dies yang dibuka Rektor Unika Soegijapranata Prof Dr F Ridwan Sanjaya MS IEC dan Ketua Panitia Dies Dr Marcella E Simanjuntak SH CN (Dekan Fakultas Hukum dan Komunikasi) tersebut dilakukan secara daring.
Menurut Prof Arif Hdayat, media sosial saat ini sangat mempengaruhi semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Kalau dulu di abad pertengahan, berita media massa banyak diambil sebagai kebijakan negara sehingga banyak kebijakan negara di dunia termasuk dikontrol pers. Di akhir tahun 80-an muncul kekuatan ke 5 yaitu NGO atau LSM yang punya kekuatan tersendiri sehingga era ini NGO dan LSM ikut mengontrol kehidupan berbangsa bernegara, selain pers yang masih berperan pula.
“Sekarang kondisinya berbeda lagi. Media sosial yang punya “kewarganegaraan” sendiri yaitu netizen banyak berpengaruh pada berbagai kebijakan negara. Banyak kebijakan negara saat ini dipengaruhi medsos. Apalagi di masa pandemi covid 19, orang banyak tinggal di rumah, bekerja dari rumah berbulan bulan seraya mengikuti medsos seperti instagram, you tube dan lain lain yang menjadikan medsos makin mempengaruhi berbagai kebijakan negara” ujar Prof Arif.
Lebih lanjut menurut Prof Arif Hidayat, perguruan tinggi (PT) lewat dosen dan mahasiswa berperan sangat penting mengedukasi masyarakat terutama para influencer agar memiliki wawasan kebangsaan. Sehingga nantinya mereka bisa menangkal influencer begatif yang berpotensi menjadikan negara hancur.
“PT tidak hanya bergerak di ruang ruang kuliah saja, tetapi lebih luas mengedukasi masyarakat dan influencer akan wawasan kebangsaan, Pancasila dan materi berkaitan keutuhan NKRI. Kita butuh banyak influencer yang negarawan untuk mengisi konten konten medsos dengan UUD, Pancasila dan lain lain. Jangan sampai kalah dengan para influencer negatif dengan adu domba dan membodohi masyarakat” ujar Prof Arif Hidayat.
Kedaulatan Rakyat 10 Agustus 2020