Berdasarkan informasi yang diterima melalui laman resmi BAN-PT, Program Studi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Soegijapranata dengan total poin 362, telah mendapat peringkat akreditasi A.
Ketua Program Studi Perpajakan Unika Soegijapranata mengaku bersyukur atas upaya bersama dari tim akreditasi yang didukung oleh tim prodi lain di Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta para pimpinan rektorat, kepala lembaga, biro maupun UPT universitas, sehingga akreditasi Prodi Perpajakan memperoleh hasil yang sesuai dengan harapan.
“Pengajuan akreditasi Prodi Perpajakan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak dua tahun lalu, yaitu pada tahun akademik 2017-2018, namun belum bisa di visitasi. Selanjutnya pada tahun akademik berikutnya kita mengajukan kembali tetapi diminta perubahan sesuai dengan standard borang yang baru, hingga akhirnya baru Oktober 2020 kita ada visitasi, bahkan dilakukan secara online,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/11/2020).
Sementara Agnes Arie Mientary Christie SE MSi Akt BKP CA sebagai pejabat lama Ketua Program Studi Perpajakan Unika juga mengungkapkan proses pengajuan reakreditasi yang sebenarnya sudah cukup lama dipersiapkan.
“Kita memang sempat diminta menambah data sampai satu tahun, artinya yang awalnya kita ajukan adalah tahun akademik 2017-2018, namun akhirnya diminta maju menjadi tahun 2018-2019. Jadi kita diminta menambah data selama satu tahun,” ungkapnya.
Kemudian ada wabah covid-19, maka visitasi tampaknya tertunda hingga visitasi baru bisa dilakukan pada bulan Oktober kemarin.
Dan dengan peringkat akreditasi A ini, secara pribadi saya berharap akan ada penguatan di Program Studi Perpajakan sendiri, dan kita berharap pula tetap pada jalur vokasi, karena tampaknya Prodi Perpajakan kekuatannya pada vokasinya. Sehingga apabila bisa ditingkatkan jenjangnya maka menjadi D IV karena memang masih pada jalur vokasi, Katanya.