Search
Close this search box.

Reksa Pastoral Kemanusiaan LGBT

SM 24_10_2020 Reksa Pastoral Kemanusiaan LGBT

Oleh: Aloys Budi Purnomo Pr, pastor Katolik, kepala Campus Ministry Unika Soegijapranata, Semarang.

"Gereja Katolik tegas sejak awal mula bahwa perkawinan hanyalah sah bila dilakukan oleh seorang pria dan seorang perempuan dalam keadaan bebas tanpa ikatan apa pun sebelumnya dan tidak dalam keadaan terpaksa."

BARU-baru ini kita dihebohkan oleh berita bahwa Paus Fransiskus seakan mendukung pasangan LGBT untuk mendapatkan pengesahan sesuai dengan undang-undang sipil. Semacam UU Ikatan Sipil untuk mengesahkan pasangan LGBT. Benarkah demikian?

Apakah kebenaran yang sesungguhnya dikatakan Paus Fransiskus?

Izinkan sebagai pastor Katolik, saya memastikan, seliberal sikap Paus Fransiskus selama ini karena basis teologi pembebasan yang mewarnai pelayanannya saat masih sebagai Kardinal Bergoglio di Buenos Aires ñ konteks Amerika Latin ñ Paus Fransiskus tidak pernah menyatakan hal itu.

Sebagai pemimpin tertinggi dan hamba segala hamba (servus servorum) yang melayani lebih dari satu miliar umat Katolik di seluruh dunia, Paus Fransiskus menjamin dan tidak akan melanggar tata hukum Gereja Katolik, termasuk dasardasar teologis perkawinan.

Gereja Katolik tegas sejak awal mula bahwa perkawinan hanyalah sah bila dilakukan oleh seorang pria dan seorang perempuan dalam keadaan bebas tanpa ikatan apa pun sebelumnya dan tidak dalam keadaan terpaksa. Itulah prinsip dasar hukum perkawinan monogami, satu pria dan satu perempuan.

Keadaan masing-masing harus bebas tanpa ikatan dengan pasangan siapa pun sebelumnya. Istilahnya status liber. Perkawinan juga dilandasi oleh keadaan merdeka, tanpa paksaan, tanpa ketakutan, dan tanpa ancaman (Kitab Hukum Kanonik, Kanon 1055). Nah, atas dasar prinsip yuridis itu, maka, yang disebut pasangan perkawinan hanyalah pasangan seorang lelaki dan seorang wanita (monogami). Hukum Gereja Katolik tidak pernah mengajarkan perkawinan sejenis, entah sesama lelaki, entah sesama perempuan. Inilah yang masih dihormati, dijaga, dan diajarkan sampai hari ini, termasuk oleh Paus Fransiskus.

Film Fransescoî

Bahwa hari-hari ini (sebetulnya ini juga sudah merupakan berita agak lama, namun menjadi viral hari-hari ini di media sosial) beredar kabar seakan Paus Fransiskus menyetujui bahkan mengimbau agar pasangan LGBT dibuatkan UU Ikatan Sipil (lihat juga Suara Merdeka, 23/10/ 2020) ; sumber berita itu berasal dari film Francesco yang merupakan sebuah film dokumenter. Namun film dokumenter itu tidak seluruhnya mencerminkan ajaran Paus Fransiskus, dan juga tidak menghadirkan ipsissima verba, yakni the very words, atau kata-kata asli yang terucap oleh mulut/bibir yang secara legal bisa menjadi rujukan terkait dengan otoritas Paus Fransiskus. Pelintiran berita bahwa Paus Fransiskus mengizinkan pasangan LGBT untuk disahkan secara agama maupun sipil pun tidak benar! Saya yakin, seyakin-yakinnya sebagai pastor Katolik yang belajar hukum moral dan hukum Gereja Katolik. Karenanya, jangan bermimpi bahwa kabar itu merupakan kebenaran, termasuk pula bahwa Gereja Katolik akan mengizinkan dan mengesahkan pasangan LGBT sebagai ajaran resmi Gereja Katolik. Paling tidak, hal ini berlaku sampai detik ini. Lalu apa yang sesungguhnya disampaikan Paus Fransiskus terkait dengan pasangan LGBTatau pribadipribadi, yang bukan karena kesalahannya, harus menyandang stigma LGBT?

Yang disampaikan oleh Paus Fransiskus adalah tentang reksa pastoral kemanusian kepada saudarisaudara kita yang termasuk dalam komunitas LGBT. Dalam perspektif reksa pastoral kemanusiaan itulah, Paus Fransiskus mengatakan, bahwa disposisi homoseksual itu memiliki hak untuk menjadi bagian dari keluarga. Mereka adalah anak-anak Tuhan dan memiliki hak untuk menjadi bagian seutuhnya dalam kehidupan keluarga. Tidak ada yang harus dibuang, atau dibuat sengsara karenanya.

Dalam konteks reksa pastoral kemanusiaan, siapa pun tidak boleh dan tidak dibenarkan mengucilkan, apalagi menghina saudari-saudara kita yang menjalani kehidupan mereka sebagai homoseksual, entah itu lelaki, entah itu perempuan. Mereka harus diterima seutuhnya sebagai pribadi manusia. Para orang tua, sanak kerabat dan keluarga tidak boleh mengucilkan atau menyingkirkan dan menghindari anak-anak yang diidentifikasi sebagai LGBT. Itulah yang dimaksudkan Paus Fransiskus saat berbicara tentang hak orang untuk menjadi bagian dari keluarga. Maka, jangan diplintir menjadi seakan-akan Paus Fransiskus mengizinkan pasangan LGBT melangsungkan perkawinan, apalagi dengan UU Ikatan Sipil untuk mereka. Itu nonsense, tidak sesuai dengan ajaran tentang perkawinan sebagaimana sudah kita lihat. Karenanya, kabar itu menjadi kabar empuk dilempar-lempar menjadi viral, namun tetap tidak masuk akal! Paus Fransiskus bahkan telah menentang pasangan sesama jenis, termasuk hak untuk mengadopsi anak bagi pasangan sejenis.

Adopsi anakanak oleh pasangan sejenis pun ditentang sebab hal itu, menurut Paus Fransiskus, merampas dari perkembangan kemanusian mereka yang diberikan oleh ayah dan ibu dan dikehendaki oleh Tuhan sebagai laki-laki dan perempuan. Paus menegaskan bahwa setiap orang membutuhkan ayah laki-laki dan ibu perempuan yang dapat membantu mereka membentuk identitas mereka seutuhnya sebagai pribadi manusia.

Kebenarannya adalah bahwa Paus Fransiskus selama ini selalu dan sering kali menegaskan ajaran doktrinal Gereja Katolik bahwa pernikahan adalah kemitraan seumur hidup antara satu pria dan satu wanita. Dengan sendirinya, pernikahan sejenis tidak pernah didukung oleh Paus Fransikus, apalagi dinyatakannya sebagai ajaran. Tidak pernah! (34)

https://www.suaramerdeka.com/news/opini/244869-reksa-pastoral-kemanusiaan-lgbt

Suara Merdeka 24 O)ktober 2020 hal. 4

Tag

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp
Kategori
Nih jawaban buat kalian yang masih bingung benefit beasiswa masuk di SCU dan biaya kuliahnya yang affordable. Kalau udah paham langsung gassss yaa! 

Daftar online
pmb.unika.ac.id 

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H ✨

#IdulAdha
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Gak usah galau SNBT ah, goyangin aja bareng D”CEMESH yuk 🤭

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Mau punya dosen asik - asik + suasana kuliah yang joyful? Yuk, buktikan sekarang!

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Namanya proses ada aja lika likunya, tapi jangan sampai salah pilihan, karna hanya SCU yang nyenengin ☺️ 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Hola ✨ yuk manfaatkan kesempatan mendapatkan Beasiswa Christian Youth di SCU. 

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#BeasiswaKuliah
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
Kuliahnya seasik ini di @dkvscu, tempat yang tepat buat explore kreativitasmu 🫰

Daftar online
pmb.unika.ac.id

#DKV
#PTSTerbaikJawaTengah
#JoyfulCampus
#JoyfulLearning
This error message is only visible to WordPress admins
There has been a problem with your Instagram Feed.

Share:

More Posts

Send Us A Message

jojobetCasibom GirişDeneme BonusucasibomMeritking Girişholiganbet girişbaywincasibomcasibom girişdeneme bonusuCASİBOM GÜNCELgrandpashabet giriş