Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir membuka acara “Pertemuan Forum Rektor Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) Indonesia” yang diselenggarakan oleh Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang di kampus setempat, pada Jumat (9/12). Pertemuan yang dibuka Rektor Unika Soegijapranata Budi Widianarko dan Koordinator Forum Rektor APTIK Yohanes Eka Priyatma ini dihadiri pimpinan perguruan tinggi (PT) katolik se-Indonesia.
Pada kesempatan itu Menristekdikti menyampaikan dua cara revitalisasi pendidikan tinggi vokasional dan komersialisasi hasil. Pemerintah berharap banyak pada PT Vokasi, sebagai salah satu upaya peningkatan tenaga kerja dengan skill tinggi (skill worker) sebagai upaya peningkatan daya saing bangsa.
“Bila PT memiliki prodi atau jurusan vokasi sebaiknya dijadikan sekolah vokasi di bawah pengawasan rektor, dan kalau sudah besar di spin off (dipisah) untuk berdiri sendiri menjadi PT Vokasi misalnya Politeknik atau sejenisnya,” ujar Nasir.
Nasir menambahkan, dengan revitalisasi pendidikan tinggi vokasi maka industri akan mendapat pasokan tenaga kerja yang kompeten dan semua lulusan politeknik dapat pekerjaan sesuai kompetensinya. Program revitalisasi ini dilakukan dengan cara, 50 persen dosen dari perguruan tinggi dan 50 persen lainnya dari industri.
“Perguruan Tinggi vokasi harus bekerja sama dengan industri sehingga apa yang ada di industri dapat diterapkan pada mahasiswa. Kurikulumnya pun disesuaikan dengan kebutuhan industri. Politeknik juga bisa dijadikan tempat uji kompetensi dan sertifikasi,” jelasnya.
Outputnya, maka semua lulusan politeknik bersertifikat kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri. Untuk itu perguruan tinggi yang mempunyai program vokasi dan akademik lebih baik suatu ketika di spin off agar tidak menganggu bidang akademiknya.
“Spin off bisa dilakukan jika program vokasi sudah kuat dan mapan, untuk memenuhi kebutuhan pengajar (dosen). Bisa diambilkan dari kalangan profesional atau industri,” terang Nasir.
Saat ini total ada 1.365 lembaga pendidikan vokasional terdiri dari 1.103 akademi kejuruan dan 262 politeknik. Dari 1.103 akademi kejuruan baru enam yang siap sarana serta prasarana dan 1.088 lainnya masih perlu penambahan.
Sedangkan dari 262 politeknik, 13 diantaranya sudah siap dan 240 lainnya masih butuh penambahan sarana serta prasarana. Untuk politeknik ada sembilan yang perlu dilakukan perbaikan kurikulum dan sertifikasi. ( http://www.dikti.go.id )