Nilai mata uang rupiah yang terus menguat hingga dikisaran 5 hingga 6 persen terhadap dollar amerika serikat , disebut sebagai dampak kebijakan pengampunan pajak atau tax amesty yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Pengamat ekonomi dari Unika Soegijapranata, Ika Rahutami, menyebut “Program ekonomi Indonesia saat ini telah dalam kondisi “on the right track” katanya, dalam diskusi public Financial Technology, Era Baru Industri Keuangan Indonesia, di Semarang, hari ini, Selasa,25/10.
“Kebijakan pengampunan pajak telah memberikan gambaran positif pasar akan pengelolaan ekonomi didalam negeri,” kata dia.
Meski demikian, lebih jauh Ika menganalisa penguatan nilai mata uang rupiah terhadap dollar amerika serikat ini , diperkirakan tidak akan jauh dari level 10.000 hingga 13.000 rupiah per dollarnya. Hal ini tidak jauh dari pengaruh ekonomi global yang masih belum beranjak stabil. Menjadi hal yang wajar, jika kebijakan yang tengah menjadi kontroversi tersebut, baru terasa dampaknya satu hingga dua bulan ini. ( http://mediajateng.net )