oleh :Ā H. Sri Sulistyanto
Staf Pengajar FEB Unika Soegijapranata Semarang
Tak bisa dipungkiri jika Soempah Pemoeda pada tahun 1928 adalah tonggak perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekan. Dengan semangat satu bahasa, satu bangsa, dan satu tanah air. Para pemuda, waktu itu, menyadari bahwa, tanpa kesatuan bahasa, mereka tidak akan pernah berjalan bersama menuju satu tujuan. Kecuali saling mendahulukan kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Maka mudah dimengerti jika konflik penggajian antara pengusaha dan buruh masih saja terjadi. Ya. Bagaimana tidak, karena setiap pihak punya formula perhitungan yang berbeda. Dan masing-masing kekeuh dengan prinsipnya. Tanpa mau melihat sebenarnya ada ābahasaā yang bisa digunakan bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut. Lho, memang ada?
Artikulasi Laporan Keuangan
Ada. Yakni akuntansi yang produknya berupa laporan keuangan (financial statement). Yang selama ini cenderung diabaikan ketika muncul konflik antara pengusaha atau perusahaan dengan pekerjaanya. Padahal informasi keuangan ini mestinya dipakai semua stakeholder yang ingin menjalin komunikasi atau membuat kesepakatan dengan perusahaan, termasuk para pekerja.
Karenanya patut disayangkan jika sampai saat ini relatif tidak banyak karyawan, termasuk level staf (white collar warker), yang concern dengan informasi tersebut. Kalau pun peduli masih sebatas untuk menghitung bonus yang menjadi haknya. Sementara para buruh (blue collar worker) jarang yang memanfaatkannya. Bahkan, mungkin, tidak ada.
Padahal akuntansi merupakan ābahasaā yang bisa menyatukan stakeholder perusahaan yang sedang berkomunikasi agar lebih mudah untuk saling memahami, menerima, dan membuat kesepakatan. Bisa dibayangkan betapa sulitnya ketika dua orang berkomunikasi dengan bahasa berbeda antara satu dengan yang lain. Istilah yang diucapkan sama pun bisa jadi maknanya jauh berbeda. Karenanya bisa dipahami jika komunikasi beda bahasa hanya akan berujung pada kebuntuan.
Inilah yang membuat tuntutan buruh cenderung ditolak perusahaan. Karena bahasa yang digunakan berbeda dengan bahasa perusahaan. Khususnya ketika melihat kemampuan dan kapasitas keuangan perusahaan.
Barangkali bakal lain jika para buruh menggunakan laporan keuangan sebagai dasar tuntutannya. Karena dari laporan laba-rugi (income statement) bisa dilihat kinerja perusahaan. Yang menjadi indikator kemampuan perusahaan untuk menaikkan upah. Tentu setelah mempertimbangkan return untuk principal. Serta investasi maupun rencana pengembangan bisnis perusahaan tersebut.
Cukup? Belum. Karena laba yang disajikan dalam laporan laba-rugi (reported earning) masih mengandung komponen akrual (accrual) sebagai konsekuensi dari proses akuntansi. Atau dengan kata lain, laba belum sepenuhnya mencerminkan kemampuan kas perusahaan yang sebenarnya. Karena itulah laporan keuangan dilengkapi dengan laporan arus kas (cashflow statement). Yang berisi informasi mengenai kebutuhan dan kemampuan perusahaan dalam mengumpulkan uang tunai. Khususnya dari kegiatan operasinya.
Untuk melengkapi tuntutannya, para buruh mestinya juga harus mempelajari neraca (balance sheet). Hingga dapat melihat ketersediaan uang tunai. Kemampuan perusahaan dalam memenuhi berbagai kewajiban tunainya. Maupun hak tunai yang akan diterima perusahaan. Baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Penutup
Sekarang, setelah semua menggunakan bahasa yang sama, tinggal memadukan kemampuan dan kapasitas perusahaan dengan angka upah minimum versi buruh dan pemerintah. Untuk menyusun formula yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak. Dimana upah minimum versi pemerintah dipakai sebagai acuan dalam proses tersebut. Buruh tidak bisa lagi menuntut angka-angka diluar kemampuan keuangan perusahaan. Sementara, di sisi lain, perusahaan juga harus fair memenuhi kewajibannya sesuai kondisi dan capaian kinerjanya. Setuju? (*)
Tautan :Ā http://www.radarsemarang.com
Serah Terima Jabatan Ormawa FHK SCU
Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Soegijapranata Catholic University (SCU) melaksanakanĀ Serah