Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Jateng bersama Pemkot Semarang rencannya tahun ini mulai menerapkan atau aplikasi peraturan walikota (Perwali) terkait dengan Green Building (bangunan hijau atau ramah lingkungan) untuk pendirian gedung-gedung baru di kota Semarang.
Usai sebagai salah satu pembicara seminar ‘Green Design’ di kampus Unika Soegijapranata Semarang belum lama ini, Ketua Umum IAI Jateng Sugiarto kepada pers menyatakan Kota Semarang merupakan kota ketiga setelah Jakarta dan Bandung yang menerapkan Green Building. Program ini didukung pula oleh Bank Dunia guna menciptakan bangunan dan lingkungan yang betul betul ramah lingkungan.
"Di Jakarta dan Bandung sudah jalan. Pemerintah juga akan memberi insentif bagi pihak yang menerapkan green building dalam bangunannya misalnya pembebasan biaya IMB, menaikkan koefisien dasar bangunan diperbesar dan lain sebagainya. Kami yakin di Semarang juga akan bisa berjalan seperti halnya Jakarta dan Bandung. Rencana Juni mendatang launching green building di Semarang dilanjutkan sosialisasi dan nantinya menjadi Peraturan Walikota" ujar Sugiarto kepada pers Selasa (20/03/2018).
Dosen Arsitektur UGM Dr Ir Arif Kusumawanto MT yang juga pembicara seminar menyatakan konsep green building merupakan konsep bangunan ramah lingkungan, misalnya bangunan sangat hemat listrik, hemat air, komposisi bangunan dan ruang terbuka sangat baik, ada tempat resapan air dan lain sebagainya.Kota Yogya juga sudah mulai mensosilisasikan green building.
"UGM juga mengembangkan penelitian bidang smart green di fak Teknik. Arah penelitian pun khususnya di Fak Teknik ke penelitian engineering research innovation centre sebagai salah satu solusi membangun tetapi tidak merusak serta bangunan lebih banyak memberi manfaat daripada kerusakannya" ujar Arif K.