Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Dr. Totok Prasetyo, B.Eng.MT melalui Kasi Penilaian Kinerja Perguruan Tinggi Ditjendkti, Muhammad Dian Indra, SH.MM kemarin siang pukul 10.00 WIB (20/2) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Akreditasi Institusi A kepada Rektor Unika, Prof. Dr. Y. Budi Widianarko.
Usai menyerahkan SK, Dian Indra menyampaikan pesan agar Unika Soegijapranata Semarang melakukan penguatan pelayanan kepada mahasiswa. Dalam akselerasinya institusi ini jangan sampai melakukan pelanggaran, karena SK tersebut sewaktu-waktu dapat dicabut.
“Meskipun masa berlakunya SK Akreditasi adalah lima tahun, jika melakukan pelanggaran dapat dicabut. Tentu ini memalukan, sehingga perolehan Akreditasi Institusi A oleh UNIKA perlu dijaga mati-matian.” saran Dian
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Kopertis VI, Prof. DYP. Sugiharto dalam sambutannya menyampaikan pesan dari Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, agar Unika tidak lenggah setelah meraih Akreditasi Insitusi A. “Semoga raihan ini dapat dijadikan rujukan bagi PTS lain di Jateng.” harapnya
Ia menjelaskan, pengakuan dari pemerintah melalui perolehan Akreditasi Institusi A menunjukkan bahwa Unika sebagai perguruan tinggi unggul. Secara nasional, UNIKA berada diurutan 50 sebagai perguruan tinggi yang institusinya terakreditasi A. Sedangkan di Jawa Tengah berada diurutan pertama. “Seperti yang disampaikan Bapak Dian Indra, di Jateng untuk Akreditasi Institusi A “pecah telur”.” katanya
Perolehan Akreditasi Institusi A menurut Prof. Budi dilakukan melalui proses luar biasa. “Raihan ini tidak lepas dari peran tiga wakil rektor, karena pada saat visitasi saya berhalangan hadir untuk sebuah keperluan keluarga. Untuk itu, bagi saya pribadi ini merupakan kado istimewa selama menjadi rektor.”
Rektor menegaskan bahwa perolehan ini tentu menjadikan kita berbangga hati, namun yang lebih penting jangan sampai lupa mawas diri. (►http://kopertis6.or.id)