Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana memberlakukan jalan berbayar bagi mobil yang akan masuk dari luar Jakarta. Namun, rencana yang diusulkan untuk mengalihkan masyarakat ke transportaso massal itu belum digubris oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pengamat Transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno turut mengomentari usulan tersebut. Menurutnya, pemerintah sebaiknya merevitalisasi angkutan umum di wilayah Bodetabek terlebih dahulu.
“Pilihan revitalisasi angkutan umum di Kawasan Bodetabek mutlak harus segera dilakukan, supaya kemacetan di perkotaan bisa berkurang. Udara makin nyaman, publik makin senang, lalu lintas makin lancar,” ujar Djoko kepada JawaPos.com, Selasa (27/3).
Dengan angkutan umum yang baik, sejatinya masyarakat akan beralih dengan sendirinya dari kendaraan pribadi. Djoko mengingatkan, kasus kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek pada tahun 2013, ketika mulai ada pembenahan banyak pihak menolak, bahkan demo di beberapa stasiun.
“Namun dengan berjalannya waktu, pelayanan makin bagus, publik akhirnya banyak yang beralih menggunakan KRL. Target tercapai, kualitas layanan terus ditingkatkan. Kata kuncinya, komitmen yang kuat dari regulator untuk berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas angkutan umum,” tuturnya.
Upaya lain, yakni dengan memperpanjang layanan Bus Transjakarta hingga kawasan Bodetabek dan memberikan layanan angkutan umum yang tersedia di seluruh kawasan perumahan di Bodetabek.
Di samping itu, upaya untuk meningkatkan pengguna angkutan umum sesuai Rencana Induk Transportasi Jabodetabek 40 persen tahun 2019 dan 60 persen tahun 2039. Dibangunlah light rail transit (LRT) Jabodebek, LRT Jakarta dan mass rapid transit (MRT) Jakarta.
“Ini dulu (revitalisasi angkutan umum) yang harus dilakukan, sehingga publik punya alternatif dan tidak terkesan di-zolimi penguasa,” kata Djoko.
Sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, usulannya juga sebagai lanjutan dari program pemerintah untuk mengajak masyarakat beralih ke transportasi massal. Rencananya, kebijakan itu akan diimplementasikan pada tahun 2019 mendatang.
“Itu target dari BPTJ (tahun 2019). Yang penting kita matangkan dulu konsepnya, terus dikoordinasikan kelembagaannya, kemudian bagaimana kerangka regulasinya, baru bicara kerangka pendanaan termasuk tarifnya. Jadi, tarif dibahas pada tahapan akhir ya,” ungkap Bambang.
https://www.jawapos.com
Serah Terima Jabatan Ormawa FHK SCU
Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Soegijapranata Catholic University (SCU) melaksanakan Serah