Universitas Katolik, Unika Soegijapranata Semarang menggelar Bintek Pelayanan Izin Mahasiswa dan Dosen Asing.
Acara Bintek Pelayanan Izin Mahasiswa dan Dosen Asing ini digelar selama 3 hari, yakni sejak Rabu 2 Februari 2022 sampai Jumat 4 Februari 2022 di Gedung Aquinas.
Bintek Pelayanan Izin Mahasiswa dan Dosen Asing ini bisa digelar berkat kerjasama antara Unika dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI)
Wakil Rektor Unika Dr. R. Probo Yulianto Nugrahedi mengatakan, jika Unika Soegijapranata bangga bisa menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan bimbingan teknis ini.
“Saya harap selama tiga hari kami bisa menjadi tuan rumah yang baik dan semua peserta bisa mendapatkan ilmu yang berguna,” ucapnya dalam jumpa pers Rabu 2 Februari 2022.
Probo mengungkapkan, adapun peserta dalam acara ini adalah pelayanan urusan internasional dari berbagai universitas di Indonesia, baik perguruan tinggi negeri dan swasta.
“Tidak hanya materi. Mereka akan kami ajak juga berkeliling Kota Semarang,” ucapnya.
Sementara Drs Endang Taryono selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) berkata jika pengelola kampus tadi akan mendapat materi mengenai bagaimana memproses mahasiswa asing maupun dosen di kampusnya.
“Mereka akan mempelajari bagaimana prosedur pendaftaran ke universitas, perizinan, visa, dan bagaimana cara mahasiswa asing maupun tenaga pendidik asing bisa masuk ke Indonesia, ” paparnya.
Dijelaskan pula terkait sanksi dan larangan atau hal yang tak boleh dilakukan oleh para mahasiswa dan dosen asing saat menempuh pendidikan maupun belajar di Indonesia.
Mahasiswa asing yang bisa menempuh pendidikan di Indonesia bisa melalui sponsor baik beasiswa oleh negara maupun oleh pihak swasta, bisa juga menggunakan pembiayaan mandiri.
“Keberadaan mahasiswa asing di perguruan tinggi mampu mempengaruhi penilaian perguruan tinggi dan berimbas pada akreditasi, ungkapnya.
Perizinan untuk penelitian menjadi kewenangan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang mengurus izin peneliti asing yang meneliti di Indonesia.
Nantinya pihak LLDIKTI akan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Terakhir dari Ketua Panitia Bimtek kali ini Isabela Milasari menjelaskan acara nantinya menghadirkan narasumber dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Subdit Visa Keimigrasian Kemenkumham untuk izin visa belajar mahasiswa asing dan pengelolaan izin belajar.
“Pada jadwal City Tour, tamu undangan akan kamu ajak ke tempat wisata dan Jumatan di Masjid Agung Jawa Tengah,” pungkasnya.
►https://www.ayosemarang.com/pendidikan/pr-772597239/unika-gelar-bintek-pelayanan-izin-mahasiswa-dan-dosen-asing?page=all