Unika Soegijapranata resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) izin pembukaan Program Doktor Arsitektur yang langsung diserahkan Sekretaris Pelaksana LL DIKTI Wilayah VI, Amsar SH MM di Semarang, Selasa (3/3) kemarin.
Rektor Unika Soegijapranata Prof Dr F Ridwan Sanjaya MS IEC bersama dengan Dekan Fakultas Arsitektur dan Design (FAD) Unika Soegijapranata Dra B Tyas Susanti MA PhD menerima secara langsung SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 196/M/2020 tanggal 31 Januari 2020 itu. Prof Ridwan bersyukur kampusnya memiliki program doktor baru. Dia juga menerima hal tersebut sebagai amanah untuk bisa terus dikembangkan dalam ranah ilmiah dan inovasi.
”Keluarnya SK Program Doktor ini, sebetulnya merupakan usaha dari Satgas (Satuan Tugas) Pendirian Prodi Arsitektur konsentrasi Arsitektur Digital. Permohonan izinnya sudah kami ajukan beberapa tahun sebelumnya. ‘Memang visitasi baru terjadi tahun lalu, tapi memang proses ini terbilang cepat. Sebab terjadi pergantian di tingkat pusat,” ungkap Prof Ridwan.
Prof Ridwan berharap program Arsitektur Digital ini dapat mewadahi pengembangan-pengembangan yang bisa dilakukan oleh arsitektur. Yakni terkait dengan perangkat digital yang bisa membantu untuk terciptanya inovasi-inovasi di dunia arsitektur.
”Di samping itu dengan adanya S-3 kedua di Unika Soegijapranata ini, diharapkan dapat makin menghidupkan aura keilmuan dan riset yang memang menjadi DNA dari program studi S-3 yang bukan terapan. Saya juga berharap Unika Soegijapranata makin banyak mengeluarkan inovasi-inovasi terbaru terkait dengan ide-ide ilmiah yang ada kaitannya dengan keilmuan di masing-masing program studi,” tandas Prof Ridwan.