Unika Soegijapranata berduka pada Selasa (24/3) kemarin. Guru besar di bidang Ilmu Hukum Kesehatan yakni Prof Dr Agnes Widanti SH CN tutup usia.
Rektor Unika Soegijapranata, Prof Dr F Ridwan Sanjaya MS IEC mengungkapkan pihaknya sangat kehilangan sosok yang juga selama ini menjadi pemerhati perempuan dan anak itu Sebab Prof Dr Agnes Widanti SH CN pernah mendapatkan penghargaan Perempuan Semarang Berkharisma dan Berdedikasi 2007 dari Universitas Semarang dan penghargaan Undip Award Katagori Pemberdayaan Perepuan 2019 dari Universitas Diponegoro.
”Prof. DR. Agnes Widanti Soebijanto SH, CN punya peran yang besar dalam merintis Unika Atmajaya cabang Semarang di tahun 1964. Beliau juga ikut serta dalam membawa kampus itu berubah menjadi Institut Teknologi Katolik Semarang (ITKS) di tahun 1973 sampai menjadi universitas dengan nama Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata di tahun 1982,” kata Prof Ridwan.
”Beliau juga termasuk pendiri program Hukum Kesehatan yang pertama di Indonesia. Beliau juga punya dedikasi yang luar biasa bagi pengembangan Ilmu Hukum yang berkeadilan gender. Tidak heran, Soegijapranata Award juga dianugerahkan oleh Unika Soegijapranata kepada beliau semasa hidupnya pada 2013 lalu,” lanjutnya.
Prof Ridwan juga menyebut peran Prof Agnes Widanti cukup besar bagi kampus ini. Yakni dengan meninggalkan kesan yang mendalam bagi dirinya sebagai junior maupun sebagai Rektor Unika Soegijapranata.
”Dalam berbagai kesempatan beliau selalu mengingatkan kami yang muda-muda ini untuk tetap rendah hati dan tetap berpihak kepada yang lemah. Seperti yang menjadi pedoman warga Unika Soegijapranata. Perjuangan Prof Widanti bagi orang-orang yang lemah dan masyarakat marjinal menjadi inspirasi warga Unika Soegijapranata dan menjadi kebanggaan kami-kami semua yang melanjutkan pengembangan kampus ini,” tandas Prof Ridwan.
►https://www.suaramerdeka.com/regional/semarang/223320-unika-kehilangan-guru-besar-pemerhati-perempuan-dan-anak, Suara Merdeka, 26 Maret 2020 hal. 16