SEMARANG (KRjogja)– Unika Soegijapranata Semarang melepas 397 Mahasiswa untuk melakukan kuliah kerja usaha (KKU) di beberapa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
KKU, salah satu kegiatan setara KKN atau KAPKI merupakan bentuk pendidikan yang memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat dan secara langsung mengidentifikasi, merumuskan dan menangani masalah-masalah pengembangan dan pembinaan usaha ekonomi produktif yang dihadapi oleh kelompok masyarakat.
KKU periode II tahun akademik 2015-2016 dilaksanakan 4 April sampai 24 Juni 2016. LPPM Unika melepas 397 mahasiswa Unika untuk melaksanakan kegiatan KKU di beberapa tempat, antara lain Kelurahan Kandri Kecamatan Gunungpati, Kelurahan Kemijen, Kelurahan Gisikdrono, Wilayah Sambiroto, Wilayah Karangpanas, dan Wilayah Kuncup Melati.
Wakil Rektor Bidang Akademik (WR 1) Unika Soegijapranata Dr Augustina Sulastri SPsi Psi saat melepas mahasiswa KKU memaparkan kegiatan KKU ini proses pembelajarannya bisa dikategorikan sebagai model Andragogi yaitu Adult Learning atau pembelajaran untuk orang dewasa. Artinya Universitas mempersiapkan para mahasiswa untuk menjadi anggota masyarakat, sebab kelak ketika mahasiswa lulus akan menjadi bagian dari masyarakat.
"Program KKU merupakan proses pembelajaran yang mendorong mahasiswa supaya terlibat langsung dengan masyarakat. UMKM bisa menyerap kurang lebih 500.000 tenaga kerja sehingga sangat kontekstual Unika melepas 397 mahasiswa untuk belajar dengan anggota masyarakat yang menjalankan usaha, namun sisi lain para mahasiswa juga diharapkan menyumbangkan sesuatu yang telah mereka dapat dibangku perkuliahan dan menjadikan kegiatan KKU ini sebagai wadah inspirasi untuk menjadi Job Creator atau pencipta lapangan kerja saat lulus kelak,” tambahnya. (Sgi).
Tautan : http://www.krjogja.com