SEMARANG – Sesuai UU No 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, semua tenaga kerja konstruksi, harus bersertifikat. Namun dalam kenyataannya, tenaga kerja konstruksi di Indonesia, khususnya yang memiliki sertifikat keahlian (SKA) baru sekitar enam (6) persen. Padahal, anggaran belanja negara untuk infrastruktur dalam lima tahun terakhir, rata-rata meningkat sekitar 28 persen.
Hal itu dikatakan Kepala Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah II Surabaya Kementerian PUPR Hambali saat membuka Pelatihan Tenaga Ahli Arsitektur dan Sertifikasi Keahlian Arsitek Muda, Senin (7/9) di Fakultas Arsitektur & Desain Universitas Katolik Soegiyapranata Semarang.
Dia mengakui, mencari tenaga kerja konstruksi bersertifikat ahli, sangat sulit. ’’Untuk ini kami menyampaikan penghargaan dengan diselenggarakan pelatihan dan juga sertifikasi keahlian untuk bidang keahlian arsitek muda,” tuturnya.
Menjadi Penonton
Pelatihan tenaga ahli arsitektur dan sertifikasi keahlian arsitek muda, menurut Dekan Fakultas Arsitektur dan Desain Unika Soegijapranata Dra B Tyas Susanti MA PhD, berkat kerja sama antara Unika, DPD Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jateng, LPJK Jateng dan Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah II Surabaya.
Pelatihan berlangsung mulai 7 hingga 12 September, diikuti 62 orang dari alumni berbagai perguruan tinggi, antara lain Undip, Unnes, Unika Soegijapranata. Hambali menjelaskan, kekurangan tenaga ahli konstruksi yang bersertifikat, agar menjadi perhatian para kontraktor.
’’Bila kondisi seperti ini terus dibiarkan, dapat diprediksi tenaga kerja konstruksi nasional, hanya akan menjadi penonton di negerinya sendiri, karena perannya diambil alih tenaga kerja konstruksi asing dari Singapura, Brunei, Malaysia, Thaliland dan Filipina serta Tiongkok ’’ tegasnya.
Sementara itu Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Jateng M Satya Joewana menyampaikan penghargaan atas prakarsa Fakultas Arsitektur dan Desain UNIKA Semarang yang menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi keahlian arsitek muda.
Di Jateng, menurut dia, tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat 6.774 orang. Sedangkan khusus untuk klasifikasi arsitek baru sekitr 327 orang, ’’ Proses sertifikai yang didahului dengan pelatihan, merupakan salah satu cara untuk mewujudkan SKA yang kredibel, akuntabel dan bermartabat, ’’ ucapnya.(C28- 91)
sumber : berita.suaramerdeka.com