SEMARANG, RAJA – Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Mou) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV Jawa Tengah dan DIY, Kamis (28/5/2015). Penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan di Gedung Bank Indonesia (BI) Semarang.
Kepala OJK Kantor Regional IV Jateng & DIY Y Santoso Wibowo menjelaskan bahwa kerjasama tersebut berkaitan dengan pengenalan OJK pada civitas akademika maupun masyarakat umum.
“Nanti ketika Anda (para mahasiswa,red) melaksanakan KKN, tugasnya adalah memperkenalkan OJK kepada masyarakat. Jadi, ada misi khusus yang diemban oleh para mahasiswa Unika,” terangnya dalam acara tersebut.
Dia menambahkan, OJK memang sedang berada di masa perkenalan dengan masyarakat. Sebabnya, institusi ini terbilang masih baru dan banyak masyarakat yang belum mengenalnya. Sebab itulah, pihaknya berharap agar mahasiswa bisa membantu mengenalkan institusi yang fokus di bidang permasalahan jasa keuangan itu.
Sementara itu, Rektor Unika Soegijapranata Prof Dr Ir Yohanes Budi Widianarko MSc meyambut baik adanya kerjasama tersebut. Dirinya berterimakasih pada OJK atas kepercayaannya dalam memberikan misi penting pada mahasiswa Unika Soegijapranata Semarang.
“Terimakasih karena universitas kami dipilih untuk menjadi mitra OJK. Kami beryukur karena penandatanganan Mou ini dilakukan tidak hanya sekadar seremoni seperti biasanya, namun juga ada seminar mengenai konsumen cerdas dan cinta produk dalam negeri,” tuturnya.
Dia mengatakan, sekarang ini harusnya masyarakat sudah tidak tabu untuk mengonsumsi produk dalam negeri. Menurutnya, produk lokal tidak kalah baik kualitasnya dengan produk-produk impor.
“Teman saya dari Filipina itu kalau ke Indonesia, dia membeli mi instan lalu dimasukkan dalam koper. Itu bukti bahwa produk-produk kita ini dinilai bagus oleh orang-orang di luar negeri. Ketika mereka (orang luar negeri,red) mau mengonsumsi produk Indonesia, kenapa masyarakatnya tidak?! Harusnya kita lebih bangga dong!” tandasnya. (SS)
sumber : fajar.co.id