Dr. Yustina Trihoni Nalesti Dewi, SH., M. Hum yang biasa dipanggil Ibu Trihoni menamatkan pendidikan tingkat sarjana sampai dengan doktor di Universitas Gajahmada Yogyakarta. Ia beberapa kali mendapat kesempatan untuk menimba ilmu di berbagai universitas luar negeri seperti Geneva University di Swiss, Leiden University di Belanda, Flinders Loss School di Australia, Oslo University di Norwegia. Selain menimba ilmu, Bu Trihoni melakukan berbagai penelitian.
Ibu Trihoni telah menjadi dosen di Unika Soegijapranata sejak tahun 1995 dan ilmu yang menjadi spesialisasinya adalah hukum humaniter yang banyak membahas mengenai Hukum Sengketa Bersenjata. Selama 21 tahun menjadi dosen, menurutnya banyak pelajaran yang didapat salah satunya ia menyadari bahwa ilmu yang didalaminya banyak terkait dengan bagaimana melindungi korban konflik baik itu kekerasan bersenjata maupun jenis kekerasan lainnya misalnya kerusuhan, konflik antarnegara. Mengikuti perkembangan zaman, menurut Bu Trihoni masyarakat juga membutuhkan pengetahuan mengenai hukum humaniter. Hal inilah yang memotivasi Bu Trihoni untuk memberikan diseminasi mengenai hukum konflik bersenjata kepada tentara, pegawai pemerintah, anggota LSM
Selanjutnya, Bu Trihoni juga mencoba untuk mengenalkan hukum humaniter kepada para mahasiswa bahwa “Dalam situasi konflik pun yang kata orang tidak ada hukumnya, ternyata hukum masih mengatur juga,” ujar Bu Trihoni.
Pada mulanya, para tentara banyak yang menganggap bahwa hukum perang itu tidak ada dan sesuatu yang tidak masuk akal. Hal inilah yang memotivasi Bu Trihoni yang ingin meyakinkan kepada mereka bahwa pada situasi konflik bersenjata, mereka harus tunduk pada suatu hukum perang. Hal ini bertujuan untuk melindungi penduduk sipil, korban perang, dan terutama melindungi diri mereka sendiri sebagai tentara. Mengapa demikian? karena ketika terjadi pelanggaran kemanusiaan, maka pada saat itu juga tentara harus berurusan dengan hukum
Baru-baru ini Bu Trihoni meraih Juara II dosen berprestasi tingkat Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah, terkait prestasinya tersebut, ia menganggap bahwa pencapaiannya ini sebagai hasil dari apa yang telah ia jalani selama 21 tahun mengajar di Unika kemudian dikumpulkan dan disampaikan kepada para dewan juri terkait meyakinkan pada masyarakat umum bahwa diperlukan adanya advokasi dan memberikan solidaritas tinggi kepada korban konflik. Menurutnya, perlombaan ini membawa misi tersendiri bagi Ibu Trihoni sebagai ajang sosialisasi dari ilmu yang telah ia dalami. Ia meyakini bahwa meskipun apa yang ia lakukan bersifat tak kasat mata, akan tetapi apa yang ia lakukan dalam perlombaan tersebut sebagai suatu advokasi untuk para korban konflik.
Pesan yang dapat ia sampaikan “Kalau kita melakukan segala sesuatu yang berasal dari hati, dan disertai dengan track record yang menuju ke arah yang diinginkan, nantinya akan menghasilkan sesuatu yang maksimal” tandasnya. (cal)
Serah Terima Jabatan Ormawa FHK SCU
Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Soegijapranata Catholic University (SCU) melaksanakan Serah