Perawakannya yang murah senyum dan selalu ramah pada tiap orang merupakan kekhasan yang dimiliki oleh mahasiswi yang menjadi lulusan terbaik Fakultas Ilmu Hukum dan Komunikasi (FHK) Unika Soegijapranata. Dia adalah Soendari atau sering disapa Suster Vincentia, PMY, karena ikrar kaul ketaatannya pada sebuah kongregasi PMY.
Suster Vincentia telah berhasil menyelesaikan studi di Prodi Ilmu Hukum FHK Unika Soegijaptanata dengan IPK 3,91 dalam kurun waktu 3,5 tahun.
Dalam wawancaranya, suster yang berasal dari Semarang, Paroki Mater Dei, Lampersari ini menuturkan bahwa pilihan menempuh pendidikan juga atas dasar keputusan dari Kongregasi.
“Saya sudah mengikrarkan kaul ketaatan sehingga harus taat pada pimpinan” tutur suster Vincentia
“Kuliah mengajarkan saya untuk bertanggung jawab dan disiplin waktu” tambahnya . Hal tersebut berangkat dari kepercayaan kongregasi untuk mengutusnya menempuh pendidikan S1. “Sehingga saya perlu bertanggung jawab pada kepercayaan ini” ungkapnya.
Kemudian tak lupa pula beliau untuk disiplin waktu lantaran harus membagi waktu antara berpastoral dan perkuliahan. “bagi saya, waktu itu sangat berharga” ungkap beliau.
Dalam akhir studinya, Suster Vincentia memilih judul skripsi tentang “Perekrutan dan penampungan perempuan Desa Untuk Diperdagangkan Sebagai TKI: Sebelum dan setelah berlakunya UU no 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang” sebagai karya ilmiahnya.
“Saya mengangkat judul tersebut berangkat dari keadaan TKI yang kerap dijadikan sebagai bisnis perdagangan perempuan” jelasnya.
Dalam skripsi nya, Suster ini menjelaskan tentang seluk beluk bentuk kekerasan terhadap perempuan dari berbagai sisi. Dimulai dari proses perekrutan perempuan desa hingga identifikasi pelaku yang terlibat di dalam perdagangan perempuan.
“Ada berbagai pihak yang ikut terlibat dalam pelanggaran HAM ini yaitu mulai dari tingkat yang paling bawah yakni kepala desa setempat yang memberikan ijin hingga ke pihak imigrasi yang mengurusi segala bentuk administrasi”imbuhnya.
Dalam skripsinya, suster yang juga pernah diutus sebagai pendamping masyarakat di Klaten ini juga mengalami kendala.
“Saya sudah ujian skripsi 2 kali. Yang pertama saya gagal dan kemudian saya bangkit lagi dan lulus di ujian yang ke 2” jelasnya. “Kegagalan yang pertama menurutnya karena kasus yang diberikan kadaluwarsa yaitu sebelum tahun 2007 sehingga perlu diperbaharui lagi dengan kasus yang terjadi setelah tahun 2007” lanjutnya.
“Saya diberi waktu selama 1 minggu untuk memperbaiki kesalahan tersebut dan berbekal pada motivasi untuk memberi yang terbaik pada kongregasi dan panggilan pribadi, akhirnya suster Vincentia berhasil lulus dari Unika sebagai wisudawan terbaik dari Fakultas Ilmu Hukum dan Komunikasi Unika.
Ketika ditanya mengenai karir, suster yang juga pernah diutus sebagai pendamping masyarakat di Wonosobo ini “Kedepannya pastinya saya harus bisa mengaplikasikan ilmu yang saya peroleh dari Unika Soegijapranaata. Saya mendapat ilmu yang berguna di Unika dan saya memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk bisa mengaplikasikan ilmu saya bagi kebaikan sesama terutama mereka yang tersingkir, lemah dan difabel” ungkap beliau. (WL)
SCU Peringati 128 tahun Kelahiran Uskup Pribumi Pertama
Segenap sivitas Soegijapranata Catholic University (SCU) mengikuti Misa Syukur di