Kecintaannya dengan dunia kesehatan khususnya farmasi adalah salah satu hal yang mendorong OH, Rita Sri Astuti melanjutkan studi magisternya pada Program Pasca Sarjana Magister Hukum Kesehatan di Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.
Wanita yang lahir di Semarang, dua puluh enam silam ini memilih Program Pasca Sarjana karena ia beranggapan bahwa bidang kesehatan perlu adanya perlindungan hukum yang khusus, tidak dicampur adukan dengan masalah hukum yang lain, khususnya di bidang farmasi. Menurut Rita, belum banyak hukum yang menyentuh tentang pelayanan kefarmasian di Indonesia.
Rita, wanita yang sekarang berprofesi sebagai seorang apoteker ini mengaku sangat senang bisa melanjutkan studinya di Unika Soegijapranata, karena Program Magister Hukum Kesehatan di Unika didukung oleh dosen-dosen yang kompeten dan berkualitas. Selain itu Unika sendiri adalah perguruan tinggi yang mendidik para mahasiswanya menjadi pribadi-pribadi yang mandiri, yang memiliki soft skills dan sangat menerapkan nilai-nilai Kristiani. Hal ini dibuktikan sendiri oleh wanita yang hobi membaca ini. Selama berkuliah di Unika, Rita juga sering terlibat di acara kongres tentang Hukum Kesehatan.
Dengan judul tesis “Pelaksanaan Pekerjaan Kefarmasian Dalam Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit Kota Semarang Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan.” Rita berharap tesisnya bisa berguna bagi seluruh mahasiswa Unika.
Rita juga berpesan bahwa untuk mendapatkan hasil yang besar juga harus disertai dengan perjuangan yang keras, karena segala sesuatu tidak diperoleh dengan mudah namun dengan kerja keras dan berdoa. (Sit. Nar)
DKV SCU Bicara Strategi Komunikasi Visual, Tekankan Pendekatan Etika dalam Proses Kreatif
Menggandeng PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE Express), Program Studi