Program Profesi Insinyur hadir untuk menjalankan amanah Undang – Undang Republik Indonesia No 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran dan menopang pembangunan infrastruktur serta industri di Indonesia. Program Profesi Insinyur Soegijapranata Catholic University juga bekerja sama dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Lulusan Program Profesi Insinyur diberikan gelar Profesi Insinyur (Ir) yang berlaku seumur hidup.
Program Profesi Insinyur telah memperoleh akreditasi “B” dan Soegijapranata Catholic University juga telah memperoleh akreditas “Unggul” dari Badan Akreditas Nasional.
Metode perkuliahan dari Program Profesi Insinyur dilaksanakan dengan cara:
Beban studi Program Profesi Insinyur sebanyak 24 SKS dijadwalkan untuk ditempuh dalam waktu dua semester dan selama-lamanya empat semester.
Biaya studi sebesar Rp. 10.000.000,- dibayarkan 2x terdiri dari 2x tahap. Tahap 1 = Rp. 5.200.000,- dan tahap 2 = Rp. 4.800.000,-
Terdapat potongan biaya kuliah apabila:
Alumni Soegijapranata Catholic University | @ Rp. 1.500.000,- |
Berasal dari instansi/perusahaan sama (5 orang) | @ Rp. 1.500.000,- |
Berasal dari instansi/perusahaan sama (2-4 orang) | @ Rp. 750.000,- |
Mata Kuliah Semester 1 | SKS |
---|---|
Kode Etik dan Etika Profesi Insinyur | 2 |
Profesionalisme Keinsinyuran | 2 |
Keselamatan, Kesehatan, Keamanan Kerja dan Lingkungan | 2 |
Studi Kasus | 4 |
Seminar, Workshop dan Diskusi | 2 |
Mata Kuliah Semester 2 | SKS |
---|---|
Praktek Kerja Keinsinyuran | 12 |
Filosofi Keinsinyuran di Industri | |
Arah Perkembangan Industri dan Status | |
Sistem Industri (Engineering) | |
Permasalahan Keinsinyuran | |
Tugas Mengatasi Masalah | |
Penulisan Praktek Keinsinyuran |