Melansir detik.com, Mendikbudristek mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Pendidikan Profesi Psikologi. Permendikbudristek tersebut berisi tentang aturan baru Pendidikan Profesi Psikologi setelah program sarjana (s1). Adapun program profesi, spesialis, dan subspesialis menjadi program yang ditawarkan dalam aturan baru Pendidikan Profesi Psikologi. Dengan adanya program ini, mahasiswa lulusan Program Studi (Prodi) Psikologi yang ingin meneruskan… Continue reading Fakultas Psikologi SCU Percepat Program Profesi Psikolog Bersama HIMPSI